Menteri LHK Diminta Kaji Ulang Permen LHK P.17/2017
Selasa, 25 Juli 2017 – 16:25 WIB
Muller menambahkan, menurut data Dirjen PHPL Kementerian LHK pada 2016 lalu, lahan yang bisa digunakan untuk HTI di Riau itu hanya ada sekitar sepuluh ribu hektare. Sedangkan yang harus dikembalikan sekitar 400 ribu hektare.
“Jadi, kalaupun dapat land swap, kemungkinan besar di luar Riau. Itu tentu mengakibatkan biaya tinggi,” katanya. (jos/jpnn)
Para pengusaha kehutanan di Riau mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang menegur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka