Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon

Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pesan pada pertemuan nasional Result Based Payment (RBP) REDD+ yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (21/2/2024) oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Foto: Humas KLHK

“Jadi, harus disusun rencana kegiatan dari dana yang akan diterima,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan untuk optimalisasi pemanfaatan dan proses yang tepat harus memenuhi governance atau tata kelola.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah pusat, antara lain melalui climate budget tagging, sukuk hijau, pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), hingga berbagai pendanaan multilateral seperti Global Environment Facility (GEF).

Sri Mulyani berharap pemerintah daerah juga memiliki ownership dan komitmen yang sama kuatnya melalui climate budget tagging di level regional.

Pertemuan ini dihadiri Pejabat Tinggi Madya dan Pratama K/L terkait, Kepala BPDLH, mitra kerja KLHK, peneliti/pemerhati perubahan iklim, dan lembaga perantara.

Dari Pemerintah Daerah turut hadir Gubernur Jambi,  Penjabat  Gubernur Aceh, perwakilan Gubernur Kalimantan Timur, perwakilan Gubernur Papua, para Kepala Dinas yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala BAPPEDA dari 38 Provinsi di Indonesia.(fri/jpnn)

Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan harapan untuk optimalisasi pemanfaatan RBP REDD+ disampaikan di hadapan gubernur dan OPD Pemda.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News