Menteri LHK: Penanganan Sampah Sudah Banyak Berubah

Menteri LHK: Penanganan Sampah Sudah Banyak Berubah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pada acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/3). Foto: Istimewa

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Indonesia sebagai negara penyumbang kedua sampah plastik ke laut.

Menurut Menteri Siti, informasi tersebut menggunakan data tahun 2015. Sementara dalam kurun waktu dua tahun terakhir, berbagai komunitas peduli sampah bersama pemerintah Indonesia telah bergerak luar biasa.

“Dari tahun 2015 sampai sekarang sudah terjadi banyak perubahan di Indonesia, karena dinamika di masyarakat (peduli sampah) juga sangat tinggi," kata Menteri Siti saat menghadiri rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/3).

Gerakan komunitas peduli sampah kata Menteri Siti, melibatkan hampir di semua lini masyarakat. Mulai dari pelajar, Pramuka, Swasta, lembaga pemerintah, dan lainnya. "Jiwa anak-anak sudah ada yang terbentuk untuk sadar sampah, dan mengolah sampah menjadi produktif menolong ekonomi keluarga melalui Bank Sampah, itu contoh nyata," kata Menteri Siti.

Menteri LHK: Penanganan Sampah Sudah Banyak Berubah

Terkait pengelolaan sampah, saat ini terdata ada sekitar 5.244 bank sampah dan 500 TPA yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan kemasan, untuk produksi ramah lingkungan.

Kembali pada masalah sampah plastik di laut, dikatakan Menteri Siti bahwa hampir 80 persen sampah laut berasal dari daratan. Sementara sisanya berasal dari laut itu sendiri, dan dipengaruhi oleh arus dari tempat lain.

Menurut Menteri Siti, Gerakan komunitas peduli sampah melibatkan hampir di semua lini masyarakat antara lain pelajar, Pramuka, Swasta, dan lembaga pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News