Menteri LHK Tegaskan Tiga Hal Pemulihan Bencana Lingkungan

Menteri LHK Tegaskan Tiga Hal Pemulihan Bencana Lingkungan
Menteri Siti melaksanakan rapat bersama jajaran KLHK, BMKG, BNPB, BPPT, serta perwakilan PBB bidang lingkungan (United Nations Environment). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan tiga hal penting dalam upaya pemulihan bencana lingkungan.

Ketiga hal tersebut adalah pengurangan resiko dan ketahanan terhadap bencana (Disaster Risk Reduction and Resilience); respons/tanggap darurat (Emergency response); serta [pemulihan awal dan pemulihan jangka panjang (Early recovery and recovery).

“Dampak dari sebuah bencana alam dapat menimpa manusia dan lingkungan. Bisa jadi manusia menjadi penyebab bencana lingkungan, atau sebaliknya lingkungan memberikan bencana kepada manusia. Untuk itu kita harus mereduksi resiko bencana, merespon dengan cepat, dan mempersiapkan pemulihan awal serta antisipasi dampak lebih lanjut yang terkadang lebih berbahaya bagi manusia maupun lingkungan,” ucap Menteri Siti.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Siti usai melaksanakan rapat bersama jajaran KLHK, BMKG, BNPB, BPPT, serta perwakilan PBB bidang lingkungan (United Nations Environment).

Pada pengurangan resiko bencana, Menteri Siti mengingatkan bagaimana pengelolaan ekosistem dan sumberdaya alam akan mampu mengurangi risiko bencana.

Begitupun sebaliknya, manusia juga harus dapat mengukur dan memonitor bencana terhadap kerusakan ekosistem dan sumberdaya alam.

Melangkah ke fase selanjutnya dalam upaya pemulihan bencana lingkungan adalah tanggap darurat dengan memberikan respon yang cepat.

Menteri Siti memandang para ahli lingkungan harus dapat berkontribusi dalam memberikan respon terhadap lingkungan dan manusia dari sebuah bencana.

Menteri Siti mengingatkan bagaimana pengelolaan ekosistem dan sumberdaya alam akan mampu mengurangi risiko bencana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News