Menteri Marwan Ingatkan Perusahaan tak Ganggu Lahan Transmigran

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar menaruh perhatian serius terhadap kasus sengketa lahan yang terjadi di Sumatera Utara.
Yakni, sengketa tanah seluas 127 hektar antara warga transmigran di Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Pabatu. Pasalnya, itu dianggap sebagai salah satu hal yang merusak program transmigrasi. Padahal, transmigrasi smerupakan salah satu program andalan pemerintah mengentaskan kemiskinan.
“Masyarakat yang ikut transmigrasi kan dikasih tanah oleh pemerintah, apalagi kalau sudah ada sertifikat. PT tidak boleh ganggu,” terang Marwa pada JPNN, Minggu (8/2) malam.
Menurut Marwan, PT Pabatu seharusnya bersinergi dengan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang memang sengaja disertakan dalam program transmigrasi dapat lebih diberdayakan. Terutama, dengan dibukanya sektor-sektor baru.
“Jadi kami ingin semua bersinergi. Kalau di sekitar masyarkat transmigran terdapat perusahaan, kami ingin agar bisa bersinergi. Sehingga masyarakat terberdayakan dengan sektor-sektor baru. Jadi tidak boleh mengganggu,” tegas Marwan. (gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Marwan Jafar menaruh perhatian serius terhadap kasus sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi