Menteri Marwan Punya Permintaan Khusus buat Kader NU

Menteri Marwan Punya Permintaan Khusus buat Kader NU
Marwan Jafar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi peran kader NU dalam mewujudkan pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Namun Marwan meminta, peran tersebut perlu ditingkatkan, sehingga kader NU benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga eksistensi dan masa depan negara.

“Kader dan pelajar NU harus turut serta membangun kawasan pedesaan untuk membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota dalam rangka mengurangi kesenjangan antara desa dan kota," ujar Marwan pada pembukaan kelas Capacity Building Lokakarya Buku Pedoman Kaderisasi IPNU, di Gedung PBNU, Selasa (23/6).
 
Menurut Marwan, peran yang dapat diambil saat ini antara lain turut serta mengawal dan mengawasi dana desa. Sebab kewenangan desa yang ada saat ini sangat besar. Karena itu pengelolaan dana desa harus menjadi barokah yang mampu mewujudkan tujuan pembangunan desa. Jangan sampai dana desa yang diturunkan, menjadi musibah, penuh dengan penyimpangan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
 
"Kader dan pelajar NU harus turut serta membangun kawasan pedesaan untuk membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota dalam rangka mengurangi kesenjangan antara desa dan kota," ujarnya.
 
Marwan mengungkapkan pandangannya, karena selama ini NU telah menyatakan komitmen dan tekad untuk selalu istiqomah mengamalkan Keputusan Muktamar NU Situbondo tahun 1984, yang menegaskan kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila dan UUD 1945.
 
“Jadi peran kader NU perlu lebih dioptimalkan dalam era pemerintahan Jokowi-JK sekarang ini, khususnya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Marwan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengapresiasi peran kader NU dalam mewujudkan pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News