Menteri Sanggah Pemondokan Haji Diperjauh
Pemondokan Tetap Diupayakan Paling Jauh 2,5 Km dari Masjidil Haram
Jumat, 01 Juni 2012 – 10:25 WIB

Menteri Sanggah Pemondokan Haji Diperjauh
Perkembangan lainnya adalah, pemerintah Indonesia mendapati jika harga sewa pemondokan sudah meningkat. Saat ini, Kemenag biaya sewa pemondokan sekitar SAR 4.500 per jamaah. Setelah dipotong subsidi, biaya pemondokan yang ditanggung jamaah sekitar SAR 3.500.
Baca Juga:
Dengan pagu sewa pemondokan seperti itu, gerakan perburuan pemondokan Indonesia kalah lincah ketimbang negeri tetangga Malaysia. Sebab, di Malaysia ternyata pemerintah mematok pagu persewaan pemondokan sebesar SAR 6.000 per jamaah. Dengan harga yang lumayan lebih tinggi, negeri jiran ini agak leluasa memilih pemondokan yang diinginkan.
SDA berharap, CJH saat ini tidak terpengaruh dengan kabar-kabar miring terkait pemondokan. Bagi CJH yang belum menuntaskan proses pembuatan paspor, dia meminta segera diselesaikan. Sebab, bulan depan pemerintah Arab Saudi diperkirakan sudah membuat pendaftaran pembuatan paspor haji.
Terkait urusan kelanjutan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2012, SDA mengatakan masyarkat bersabar. Sebab, sampai saat ini pembahasan BPIH antara pemerintah dengan DPR masih alot. DPR masih belum satu suara terhadap biaya yang diusulkan pemerintah. "Tunggu saja. Nanti ada kejutan dalam penetapan BPIH," ucap SDA lantas masuk ruang kerjanya.
JAKARTA - Sempat tersiar kabar jika perburuan Kementerian Agama (Kemenag) mencari pemondokan di radius 2,5 km dari Masjidil Haram tidak tuntas. Disaat
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan