Yusril Kembali Pecundangi Kejagung
Sisiminbakum Dihentikan, Status Tersangka Dicabut
Jumat, 01 Juni 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA - Setelah berlarut-larut tanpa kepastian, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kejagung beralasan bahwa alat bukti untuk melanjutkan perkara di Kementerian Hukum dan HAM itu tidak cukup. Dengan demikian, tiga tersangka kini lepas dari jerat hukum.
Para tersangka tersebut adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, dan mantan ketua Koperasi Pengayoman Pegawai KemenkumHAM Ali Amran Janah. "Penghentian penyidikan ini didasarkan pada alasan tidak terdapat bukti yang cukup. Karena itu, perkara ini dihentikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman, Kamis (31/5).
Baca Juga:
Apalagi, imbuh Adi, dari empat terdakwa yang sudah disidang, tiga di antaranya dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, mantan Direktur Sarana Rekatama Dinamika (pelaksana Sisminbakum) Yohanes Waworuntu, dan Zulkarnaen Yunus yang juga mantan Dirjen AHU.
MA menyatakan bahwa Sisminbakum merupakan kebijakan resmi pemerintah yang tak dapat dianggap sebagai pidana korupsi. Sedangkan mantan Dirjen AHU Syamsuddin Manan Sinaga dihukum karena menggunakan duit Sisminbakum untuk kepentingan pribadi bagian yang seharusnya buat keuangan negara.
JAKARTA - Setelah berlarut-larut tanpa kepastian, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menghentikan perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024