Menteri Siti: Dunia Usaha Kehutanan Kena Pengaruh Pandemi COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dunia usaha kehutanan juga sangat merasakan pengaruh akibat dari pandemi COVID-19.
“Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, memang seperti dipahami bahwa dunia usaha termasuk dunia usaha kehutanan kena pengaruh. Dalam kaitannya usaha kayu hasil olahan, hulu dan hilir, industri, itu sangat terpengaruh,” kata Siti saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR secara virtual, Rabu (8/4).
Karena itu, pihaknya telah melakukan antisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat serta menjaga keberlangsungan sektor usaha kehutanan dengan stimulus ekonomi di tengah pandemi COVID-19.
Siti menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan arahan untuk melihat semua sektor dalam upaya penanganan pandemi COVID-19.
Menteri Siti menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan berbagai usulan. "Semua dibahas. Usulan kami cukup banyak,” ujar Siti.
Dia menjelaskan, usulan relaksasi kebijakan antara lain pembayaran dana reboisasi tidak lagi dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat, tetapi rupiah.
“Karena dengan situasi sekarang, jangan banyak-banyak beli dolar, (nanti) malahan jadi susah dan membuat jadi sulit,” katanya.
Menurut Siti, usulan pembayaran dana reboisasi ini sudah dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.
KLHK telah mengantisipasi dampak sosial ekonomi masyarakat serta menjaga keberlangsungan sektor usaha kehutanan.
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Daftar Caleg DPR Terpilih dari Dapil III Jabar: Putra Menteri LHK Kalahkan Anak SYL
- Pengamat Ini Nilai Anggap Bioetanol Bukan Solusi Memperbaiki Kualitas Udara
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa