Menteri Siti Nurbaya Tinjau Penanganan Karhutla di Riau
Menteri Siti menambahkan, sampai dengan sekarang sudah diberikan peringatan kepada 55 perusahaan seluruh Indonesia. Pasalnya, di beberapa daerah juga terjadi karhutla.
Kemudian juga ditambahkan bahwa penegakan hukum kasus karhutla ini sejatinya harus mendapat dukungan semua pihak secara kolaboratif.
"Panglima tadi mengatakan kalau yang di lapangkan memang ada kewenangan-kewenangan yang memang bisa dilakukan termasuk juga penegakan hukum bersama-sama, pada dasarnya kita lakukan secara kolaboratif," imbuh Menteri Siti.
Dalam menangani kasus karhutla menurut Menteri Siti menilai konsep penegakan hukum menjadi bagian penting, disamping juga mencari cara bagaimana agar menolong masyarakat dalam hal pembukaan lahan tanpa bakar.
"Jadi kelihatannya memang aspek penegakan hukum dan bagaimana menolong pembukaan lahan untuk masyarakat dibagian itu yang secara konseptual harus diperkuat. Karena kalau monitoring sudah ada konseptualnya dan sudah jalan dengan baik, seperti monitoring hotspot, monitoring dengan sistem terpadu, apalagi akan disempurnakan oleh BNPB," ungkap Menteri Siti.(cuy/jpnn)
Kondisi puncak musim kemarau ini menjadi persoalan yang memperberat penanganan karhutla di Provinsi Riau. Oleh karena itu, Panglima TNI berencana mengirimkan pesawat Hercules untuk membantu efektivitas pemadaman karhutla.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Begini Strategi Polda Kaltim Untuk Antisipasi Karhutla
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- BPBD Catat Karhutla di Meranti Mencapai 115 Hektare