Menteri Siti Optimistis Pengelolaan Lingkungan Akan Makin Baik

Menteri Siti Optimistis Pengelolaan Lingkungan Akan Makin Baik
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada acara penandatangan MoU tentang Koordinasi dan Kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi bidang ESDM dan LHK, Senin (29/4). Foto: Humas KLHK

Selanjutnya, pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan, Pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan, Pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi, Pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi, Pengelolaan sampah, limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM, Pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM. 

Langkah Terobosan

Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian ESDM telah melakukan banyak terobosan dalam menekan polusi atau emisi gas buang. Dikatakan Menteri Jonan bahwa “Kementerian ESDM telah menerapkan program campuran fame atau minyak CPO kepada gas oil/minyak solar 20 persen, jika minyak solar mewakili 2/3 dari penggunaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia, artinya sudah 13 persen kandungan renewablenya. Selain itu, untuk kelistrikan, energi mix-nya sudah sekitar 13 persen, dimana geothermal dan hidro sumbangsihnya sekitar 10 persen dari total pembangkit listrik nasional.”    

“Dalam waktu 2 tahun Pertamina akan menerapkan 100 persen minyak CPO menjadi 100 persen minyak diesel. Selain itu, kami mendukung semua pabrik pengelolaan kelapa sawit membangun Pembangkit Listrik Energi Biomassa dari cangkangnya, untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri,” tambah Jonan.

Jonan berharap MoU ini menjadi sebuah upaya bersama untuk menyinergikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian, dan didasarkan atas prinsip-prinsip kerja sama koordinasi, dan juga saling membantu satu sama lain. Semua itu menjadi komitmen bersama bagaimana meningkatkan produktivitas dari kegiatan pertambangan tanpa melupakan dampak-dampak yang terjadi, dan tentunya upaya kita bersama untuk dapat menyeimbangkan lingkungan yang ada. Secara khusus Jonan menekankan juga tentang pentingnya kolaborasi aspek penegakan hukum.

Nota kesepahaman ini juga bernilai sangat strategis karena akan mengawali kerja bersama antar aparat dan sinergi yang selama ini telah dilaksanakan dan akan  ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Eselon I atau Kepala Satker sesuai dengan kewenagannya. Ikut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini, pejabat Eselon I dan II lingkup Kementerian ESDM dan KLHK serta media.(jpnn)


Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pengelolaan lingkungan ke depan akan makin baik, karena penanganan bersama reklamasi, rehabilitasi, keselamatan, lubang eks tambang, pengawasan pertambangan skala kecil tanpa ijin (PETI) dan kerja sama penegakan hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News