Menteri Siti: Saatnya Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Menteri Siti: Saatnya Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan ( LHK) Siti Nurbaya Bakar saat acara peluncuran Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I di Jakarta, Senin (27/5). Foto: Humas KLHK

Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah kemerdekaan Indonesia, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi memberikan pengakuan resmi tentang masyarakat hukum adat dan hutan adat sebagai mandat UUD 1945 Pasal 18B.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News