Menteri Siti Sebut Tiga Kekuatan Membangun Lingkungan Hidup

Menteri Siti Sebut Tiga Kekuatan Membangun Lingkungan Hidup
Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pertemuan virtual antarmenteri lingkungan hidup negara anggota G20, Rabu (16/9). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan yaitu kekuatan moral, intelektual dan pendanaan.

“Kekuatan moral merupakan pengejawantahan dari mandat konstitusi, kekuatan intelektual diperoleh dari berbagai kerja sama teknis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dunia internasional dan kekuatan pendanaan diperoleh dari prioritas nasional dalam alokasi sumber dana serta dari kerja sama pendanaan dengan negara lain,” tegas Menteri Siti dalam pertemuan virtual antarmenteri lingkungan hidup negara anggota G20, Rabu (16/9/2020).

Menurut Menteri Siti, komitmen dan kegiatan-kegiatan nasional upaya peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia pada saat memberikan official statement.

Peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, kata Menteri Siti, dilaksanakan dengan menginternalisasi kekuatan moral dan intelektual sebagai dasar pemecahan masalah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Siti menekankan visi Presiden Joko Widodo dalam memastikan tersedianya lingkungan yang baik bagi warga negara.

Menteri Siti menambahkan, sejak tahun 2011 pemerintah telah melakukan moratorium penerbitan izin baru dan sekarang telah menghentikan izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut. Pemerintah juga telah melakukan tindakan korektif untuk mengurangi laju deforestasi.

Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk meningkatkan pemulihan lansekap hutan, akselarasi program perhutanan sosial serta meningkatkan efektivitas pengelolaan konservasi.

Kemudian, Menteri LHK ini  menerangkan bahwa peran serta dunia usaha dalam rehabilitasi lahan juga berhasil ditingkatkan. Lahan seluas 102.000 Hektare (Ha) telah ditanami dengan partisipasi dunia usaha, para pemegang izin, sementara dari dana APBN dilakukan penanaman seluas 100.000 sampai 200.000 ha per tahun.

Menteri Siti Nurbaya menyatakan Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News