Menteri Siti Ungkap Pentingnya Rehabilitasi DAS di Tengah Pandemi COVID-19

Menteri Siti Ungkap Pentingnya Rehabilitasi DAS di Tengah Pandemi COVID-19
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. Foto: Dok Humas KLHK

Salah satu manfaat langsung yang diterima negara dengan diterbitkannya IPPKH ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total penerimaan terhitung sejak 2009 hingga Agustus 2020 sebesar Rp 10,9 triliun.

Dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 hektare, yang telah melaksanakan kegiatan penanaman adalah seluas 105.202 hektare, dan khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 hektare. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

KLHK terus mendorong para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melaksanakan kewajiban berupa rehabilitasi DAS.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News