Menteri Siti Ungkap Strategi Indonesia Mencapai NDC

Menteri Siti Ungkap Strategi Indonesia Mencapai NDC
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat pertemuan World Bank Country Director Indonesia dan expert senior World Bank, Satu Kahkonen, Kamis (5/8/2021) malam WIB atau pagi waktu DC (5/8). Foto: Humas KLHK

Pengaturan lainnya adalah memberikan pilihan insentif bagi pemangku kepentingan yang berperilaku baik, terutama dalam pengelolaan perubahan iklim, memberikan dasar hukum untuk penerapan instrumen pembiayaan lingkungan yang inovatif serta mendukung kinerja kegiatan usaha berwawasan lingkungan dalam penerapan instrumen keuangan seperti Obligasi, SUKUK, blended finance, dan lain sebagainya.

Pengaturan itu sangat penting untuk menjaga dan melindungi berbagai inisiatif yang berkembang secara benar dan tidak sesat mengingat  sudah banyak kegiatan atau inisiatif dan partisipasi masyarakat termasuk dunia usaha dan civil society organization.

Pihak World Bank yang dipimpin oleh Satu Kahkonen, sangat mengapresiasi. World Bank sangat siap mendukung program-program pembangunan di Indonesia termasuk dalam pengurangan emisi karbon.

World Bank siap membantu melalu dukungan pendanaan untuk memperkuat kapasitas, dan dampingan teknis para ahli.

Hadir secara langsung mendampingi Menteri LHK pada pertemuan tersebut Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.

Sementara itu secara virtual hadir mendampingi Menteri LHK Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri BUMN I, Wakil Menteri LHK, Deputi Bidang Koordinasi Pengeleolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kemenkomarves, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi, Kemenko Perekonomian, Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri.

Selain itu, Dirjen Amerop, Kementerian Luar Negeri, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim, Penasihat Senior Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim dan Konvensi Internasional, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Legislasi Legal dan Advokasi, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral, BKF - Kementerian Keuangan, serta beberapa Pejabat Tinggi Pratama di Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.(jpnn)

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan strategi Indonesia dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News