Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas
Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Dia menegaskan setiap sektor energi primer termasuk gas harus merujuk ke Pasal 33 UUD 1945 yang artinya harus dinikmati rakyat banyak.

Agar itu terwujud menurut Marwan alokasi gas harus diserahkan ke BUMN lalu diterapkan monopoli alamiah karena dampak dari trader gas tanpa infrastruktur begitu nyata.

"Dampak negatif sebelum ada Permen No 37/2015 sudah jelas, alokasi tidak tepat sasaran, melahirkan trader bertingkat yang berujung harga mahal. Ini fakta-fakta bahwa upaya liberalisasi sektor gas harus dihentikan," tegas Marwan.

Terpisah, pengamat energi dari UGM, Fahmi Radhi mengingatkan Menteri ESDM Sudirman jangan sampai kalah oleh desakan trader bermodal kertas untuk merevisi Permen No 37/2015.

Aturan baru tersebut, lanjut Fahmi, sangat positif untuk menjamin kelangsungan program konversi energi ke gas bumi melalui alokasi gas ke pihak-pihak yang memiliki komitmen membangun infrastruktur.

Kata dia, Menteri Sudirman harus konsisten melaksanakan Permen ESDM No 37/2015. "Jangan hanya karena desakan trader jadi keder. Kepada Freeport dia berani terbuka, mestinya melawan trader-trader pemburu rente yang juga merugikan negara, menteri ESDM tak boleh menyerah" kata Fahmi.

Selama ini kata Fahmi para trader yang tidak membangun infrasfruktur gas bumi hanya memburu rente. Sebagian dari mereka mencoba mengelabuhi dengan cara membangun infrastruktur gas hanya ratusan meter agar disebut trader gas berfasilitas. Trader gas model ini juga harus diberangus karena tujuannya hanya memburu rente semata.

"Kalau Permen tersebut akan ditarik lagi kemudian diubah yang kemudian mengizinkan trader gas yang abal abal mendapatkan alokasi gas, hal ini merupakan blunder besar menteri ESDM," tegasnya.

JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diingatkan untuk tetap konsisten dan memiliki komitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News