Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Fahmi mengingatkan, jika revisi Permen ESDM No 37/2015 tersebut benar dilakukan, tidak diragukan lagi perubahan tersebut merupakan ulah mafia migas untuk melapangkan upaya pemburuan rente dalam penyaluran gas.
"Ini jelas akibat ulah mafia migas yang ingin melanggengkan perilaku rente," kata Fahmi.
Permen ESDM No 37/2015 merupakan pengganti Permen ESDM No 3/2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
Salah satu klausul yang dipersoalkan para trader terkait Permen No 37/2015 adalah pasal 6 ayat 2. Klausul itu menyebutkan, alokasi dan pemanfaatan gas diprioritaskan bagi BUMN yang telah mendapatkan penugasan penyediaan dan pendistribusian gas bumi oleh menteri dan BUMD yang berlokasi di daerah penghasil migas.
Fahmi, mantan anggota tim reformasi tata kelola migas yang dibentuk Menteri ESDM menambahkan, konversi gas bumi yang digagas Presiden Jokowi hanya akan berhasil jika pembangunan infrastruktur gas berjalan baik.
Sementara pembangunan infrastruktur sangat terkait erat dengan kepastiaan pasokan/alokasi dan pasar. Ia menambahkan, upaya memberantas trader bermodal kertas adalah bagian dari komitmen pemerintahan Jokowi mewujudkan konversi energi ke gas bumi. "Selama ini trader gas bermodal kertas membuat harga gas semakin mahal dan membuat infrastruktur gas tidak bertambah. Ini tentunya juga merugikan negara," ujarnya. (jpnn)
JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diingatkan untuk tetap konsisten dan memiliki komitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman