Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas
Menteri Sudirman Harus Berani Melawan Calo Gas

Fahmi mengingatkan, jika revisi Permen ESDM No 37/2015 tersebut benar dilakukan, tidak diragukan lagi perubahan tersebut merupakan ulah mafia migas untuk melapangkan upaya pemburuan rente dalam penyaluran gas.

"Ini jelas akibat ulah mafia migas yang ingin melanggengkan perilaku rente," kata Fahmi.

Permen ESDM No 37/2015 merupakan pengganti Permen ESDM No 3/2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Salah satu klausul yang dipersoalkan para trader terkait Permen No 37/2015 adalah pasal 6 ayat 2. Klausul itu menyebutkan, alokasi dan pemanfaatan gas diprioritaskan bagi BUMN yang telah mendapatkan penugasan penyediaan dan pendistribusian gas bumi oleh menteri dan BUMD yang berlokasi di daerah penghasil migas.

Fahmi, mantan anggota tim reformasi  tata kelola migas yang dibentuk Menteri ESDM menambahkan, konversi gas bumi yang digagas Presiden Jokowi hanya akan berhasil jika pembangunan infrastruktur gas berjalan baik.

Sementara pembangunan infrastruktur sangat terkait erat dengan kepastiaan pasokan/alokasi dan pasar. Ia menambahkan, upaya memberantas trader bermodal kertas adalah bagian dari komitmen pemerintahan Jokowi mewujudkan konversi energi ke gas bumi. "Selama ini trader gas bermodal kertas membuat harga gas semakin mahal dan membuat infrastruktur gas tidak bertambah. Ini tentunya juga merugikan negara," ujarnya. (jpnn) 


JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said diingatkan untuk tetap konsisten dan memiliki komitmen penuh menjalankan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News