Menteri Susi Cabut Izin Usaha Kapal Berbendera Panama

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut izin usaha perikanan PT Dwikarya Reksa Abadi. Hal itu dilakukan sebagai buntut tindakan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing dari perusahaan berbendera Panama tersebut di perairan Indonesia.
"Pada hari ini, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mencabut SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), setelah mencabut SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan) PT Dwikarya," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Senin (22/6).
Susi mengatakan, selama ini PT Dwikarya memiliki sekitar 200 kapal. Namun, hanya sekitar 89 persen dari kapal tersebut yang memiliki izin untuk menangkap ikan. Sementara, sisanya berlayar tanpa memiliki izin tangkap.
"Mereka punya kapal Tiongkok. Ada 200 kapal, tetapi yang punya izin hanya 68 kapal," beber menteri nyentrik itu.
Selain itu, pencabutan izin usaha dilakukan karena Dwikarya sudah banyak merugikan negara. Sebab, mereka hanya melaporkan sebagian kecil hasil tangkapnya ke pemerinta serta memanipulasi Laporan Kegiatan Usaha (LKU).
"Dari LKU-nya mereka hanya mendapat Rp 279 miliar. Sejak kami gencar melakukan pemberantasan IUU, ada 200 kapalnya yang lari ke Papua Nugini," kata menteri asal Pangandaran, Jawa Barat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut izin usaha perikanan PT Dwikarya Reksa Abadi. Hal itu dilakukan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah