Menteri Susi Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Dengan Pukat Tarik
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya memberi toleransi kepada para nelayan di daerah yang selama ini menangkap ikan dengan menggunakan cantrang atau pukat tarik.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah memberi tolerasi selama dua bulan dari implementasi Pelaksanaan Permen 2 tahun 2015. Permen itu mengatur tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat dan Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seinen Nets).
Toleransi tersebut diberikan setelah Susi mendapatkan kecaman dan protes dari nelayan, khususnya di wilayah Pantai Utara yang selama ini menggunakan cantrang. Pasalnya, hasil tangkapan mereka berkurang drastis lantaran kebijakan tersebut.
"Di Pati, Rembang kemudian Lampung pakai cantrang, Sibolga kapal trawl dan hasil keputusan bersama, ada permintaan transisi dikaji dua bulan. Nelayan diperbolehkan (pakai cantrang), tapi beroperasi 12 mill," ucap Susi di kantornya, Jakarta, Senin (2/2).
Meski begitu, Susi menegaskan bahwa pemakaian cantrang merusak lingkungan. "Merajalelanya ilegal fishing, alat tangkap tidak ramah membuat nelayan akan sulit nantinya. Segala cara dipakai, ini tentu salah dan harus dibenahi," tandasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya memberi toleransi kepada para nelayan di daerah yang selama ini menangkap ikan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024