Menteri Susi Takut Dikutuk Internasional, Kenapa Ya?

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Susi mengatakan, mempekerjakan orang di atas jam kerja normal sudah termasuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia.
Susi mendapat informasi bahwa anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut ternyata tidak bekerja atas kemauan sendiri, melainkan ada paksaan dan menggunakan agen. Tindakan tersebut masuk dalam human trafficking.
"Kalau kami menganggap itu hal biasa, ya kami dikutuk dunia internasional dong. Kami kan punya komitmen bersama, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan International Labor Organization (ILO). Makanya kami harus patuh itu," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (2/4).
Karena itu, bos maskapai Susi Air ini meminta kepada manajemen PT PBR untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pasalnya, pemberitaan hasil investigasi media asing Associated Press (AP) tersebut ikut mencoreng nama Indonesia.
"Mau tidak mau Indonesia kena imbasnya karena terjadinya di perusahaan Indonesia dan di wilayah Indonesia. Ini harus diclearkan," tegas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri