Menteri Yasonna Bakal Bebaskan 20 Ribu Napi Narkoba

jpnn.com - JAKARTA- Menkumhan Yasonna H Laoly mewacanakan memberi pembebasan terhadap 20 ribuan napi narkoba. Yasonna mengklaim, rencana tersebut sebagai terobosan progresif.
Yasonna merasa pembebasan bersyarat itu perlu dilakukan lantaran lapas-lapas saat ini sudah penuh dengan para napi narkoba. Terlebih, kebanyakan mereka hanya korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar dan bandar. Karena itu, mereka cukup direhabilitasi, bukan dipenjara.
"Rencana pelaksanaan assessment terhadap kurang lebih 20 ribuan napi yang bermasalah dengan adiksi narkoba menjadi terobosan progresif yang harus dieksekusi dengan cepat sehingga upaya penanggulangan masalah narkoba dalam jeruji besi bisa terlaksana dengan maksimal," ucap Yasonna seperti dilansir RMOL, Sabtu (20/6).
Menteri dari PDIP ini memastikan, pembebasan bersyarat nanti tidak asal obral. Nantinya, akan ada Tim Asesmen Terpadu yang akan menilai seorang napi bisa diberikan pembebasan bersyarat atau tidak.
"Tim Asesmen Terpadu nantinya akan berperan penting untuk memastikan apakah sang napi benar-benar penyalah guna murni atau merangkap sebagai bandar. Jika terbukti hanya sebagai penyalah guna murni maka mereka rencananya akan diberikan grasi," imbuh Yasonna. (ian/jpnn)
JAKARTA- Menkumhan Yasonna H Laoly mewacanakan memberi pembebasan terhadap 20 ribuan napi narkoba. Yasonna mengklaim, rencana tersebut sebagai terobosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai