Menteri Yasonna Dongkol Banget, Sebut Nama SBY dan AHY
Menurut Yasonna, ada dua rujukan bagi pemerintah dalam penyelesaian konflik internal PD. Rujukan pertama ialah Undang-Undang Partai Politik, sedangkan yang kedua Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD.
Oleh karena itu Yasonna merasa dongkol karena sudah dicurigai sejak awal. "Belum ada KLB sudah dituding-tuding dengan tudingan yang tidak beralasan," katanya.
Yasonna menuturkan dirinya tak pernah didatangi politikus PD kubu Moeldoko maupun AHY. Namun, doktor ilmu hukum lulusan North Carolina University itu memastikan Kementerian Hukum dan HAM taat aturan.
Bila KLB sesuai AD/ART PD, pemerintah pun akan mengakui hasilnya. Sebaliknya, pemerintah menolak mengakui kepengurusan PD kubu Moeldoko jika KLB tidak sesuai AD/ART.
"As simple as that (sesimpel itu, red)," kata Yasonna.
Akhirnya, Kemenkum HAM menganggap KLB pada 5 Maret 2021 itu tak sesuai AD/ART PD. "Banyak persyaratan yang kurang," tegasnya.(tan/jpnn)
Menkum HAM Yasonna H Laoly mengaku kesal dengan para politikus Partai Demokrat kubu AHY.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa