Menteri Yasonna Mudik demi Mencoblos Jagonya di Pilgub Sumut
Rabu, 27 Juni 2018 – 13:12 WIB
Terkait pelaksanaan pilkada, Yasonna meminta aparatur sipil negara menjaga netralitasnya. Yasonna menegaskan, netralitas ASN merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
"Sebagai Aparatur Sipil Negara, Saudara harus menjaga netralitas, dan bebas dari paham politik manapun," ujar Yasonna. (dil/jpnn)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak membiarkan hak suaranya di Pilkada Sumatera Utara terbuang
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Inilah Bakal Calon Gubernur Sumut dari Golkar, Sudah Kantongi Surat Tugas
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Menteri Yasonna Ingatkan Pentingnya Kemitraan untuk Atasi Masalah di Perbatasan
- Kisah Masa Kecil Yasonna H Laoly, Pengalaman Hidup sampai Menjadi Menkumham