Menurut Kamil Pasha, Ribuan Massa Hadir Bukan Diundang Habib Rizieq
Sebab, ribuan orang tersebut hadir secara spontan.
"Kalau pun tidak mematuhi prokes, tidak bisa ditimpakan kesalahannya kepada Habib Rizieq, karena kehadiran mereka secara spontan," tutup Kamil.
Sebelumnya, Agus Ridhallah menyebut peserta yang hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung, jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam," ujar Agus Ridhallah.
Agus juga mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan penandatanganan kesanggupan untuk penerapan protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab tersebut.
"Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat," imbuhnya. (cr3/jpnn)
Kamil Pasha, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, menanggapi keterangan Agus Ridhallah, berikut ini penjelasannya.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa