Menurut Pak Eko, Ada Pintu Masuk Honorer K2 jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono optimistis dia dan rekannya yang berusia di atas 35 tahun akan diangkat menjadi PNS.
Pintu masuknya lewat Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah masuk Prolegnas (Progam Legislasi Nasional) 2020.
“Saya optimistis honorer K2 di atas 35 tahun akan diangkat PNS lewat RUU ASN. Susah atau tidak prosesnya, itu sudah jadi program perjuangan kami sejak awal," kata Eko kepada JPNN.com, Selasa (21/7).
Dia meminta seluruh honorer K2 tidak menyerah dengan keadaan.
Jangan sampai luntur semangat memperjuangkan cita-cita menjadi PNS. Kecuali memang pintu itu sudah ditutup rapat.
"Sekecil apapun jalan, kalau kami lihat peluang itu ada, akan kami perjuangkan. Sejauh ini yang kami lihat pintu masuknya adalah RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas 2020," ucapnya.
Dia menyadari pembahasan RUU ASN ini akan makan waktu panjang.
Namun, hanya lewat RUU Revisi UU ASN itu seluruh honorer K2 terutama di atas 35 tahun bisa jadi PNS.
Korwil Hononer K2 Jatim Eko Mardiono tetap optimistis dia bersama rekan-rekannya usia di atas 35 tahun bisa diangkat jadi PNS.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?