Menyerahkan Diri, Maming Protes dengan Langkah KPK soal DPO

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Saat tiba di KPK, Ketua Umum HIPMI itu menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
"Saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Maming memasuki lobi Gedung KPK.
Maming menyampaikan dirinya ditetapkan DPO pada Selasa (26/7).
Saat tiba di Gedung KPK, Maming menggunakan jaket lengan panjang warna biru.
Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya, antara lain Denny Indrayana saat menyambangi KPK.
Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. (tan/jpnn)
Saat tiba di KPK, Mardani Maming menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas