Menyerahkan Diri, Maming Protes dengan Langkah KPK soal DPO
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Saat tiba di KPK, Ketua Umum HIPMI itu menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
"Saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Maming memasuki lobi Gedung KPK.
Maming menyampaikan dirinya ditetapkan DPO pada Selasa (26/7).
Saat tiba di Gedung KPK, Maming menggunakan jaket lengan panjang warna biru.
Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya, antara lain Denny Indrayana saat menyambangi KPK.
Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. (tan/jpnn)
Saat tiba di KPK, Mardani Maming menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN