Menyesal tak Bisa Jaga Istri yang Hamil Tua
Kapolsek Margaasih, Kompol Untung Margono didampingi Kanit Reskrim Polsek Margaasih, AKP Beni Sucahyo mengatakan, tersangka masuk ke toko bahan bangunan bernama Putera Hegar milik Dudung dengan melompati pagar sekira pukul 23.00 WIB.
Aksinya diketahui setelah pihak kepolisian yang sedang patroli mencuriagai tersangka yang memarkirkan motor di depan toko yang sudah sepi.
Saat tersangka keluar toko sambil membawa barang curiannya, petugas langsung menciduknya.
"Tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian dan baru pertama kali. Tapi kami akan tetap memeriksanya secara intensif," ujarnya.
Akibat perbuatannya, Untung katakan, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. (bbb/sam/jpnn)
CIMAHI - Petugas Polsek Margaasih, Cimahi, Jabar, menangkap FI (26). Pasalnya, pria yang punya istri sedang hamil tua itu melakukan pencurian di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba