Menyusul Suami Jadi Tersangka, Istri Oknum Polisi Penganiaya ART Tak Ditahan, Ternyata

Menyusul Suami Jadi Tersangka, Istri Oknum Polisi Penganiaya ART Tak Ditahan, Ternyata
ART korban penganiayaan majikan saat menceritakan kejadian malang yang menimpanya. Foto: Febi/rakyatbengkulu.com

Meski demikian, proses hukum yang menyangkut perempuan dalam kondisi hamil tetap harus diproses.

“Untuk tersangka sang istri ini memang berbeda dari suaminya. Kenapa ditangguhkan penahanannya? Karena dia lagi hamil dan mempunyai anak dua,” jelasnya.

“Namun, prosesnya tetap sama, cuma perlakuannya berbeda karena dia seorang perempuan dan sedang hamil,” tandasnya.

Sementara itu, pihaknya masih terus melakukan pendampingan terhadap korban YA.

Ainul menyebutkan kondisi terakhir YA tengah dalam masa pemulihan psikis, maupun fisik akibat tindakan kekerasan yang diterimanya dari kedua tersangka.

“Kami tetap melakukan pendampingan, saat ini korban tengah berada di kediamannya di Bengkulu Utara.

Baca Juga: Inilah Tampang Mbak Rina, Dia Akhirnya Ditangkap di Rumah Orang Tua, Duh Malunya

Kondisi terakhir sudah pemulihan psikis, kondisi fisik juga semakin membaik,” demikian Ainul.(tok/rakyatbengkulu.com)

Oknum polisi berinsial BA bersama istrinya LE resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap YA, 22, asisten rumah tangga (ART).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News