Merasa Dikriminalisasi Polri, Denny dan BW Ngadu ke Presiden
Jumat, 06 Maret 2015 – 18:03 WIB

Wakil Ketua Non Aktif KPK Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana saat memberikan keterangan pers usai bertemu Staf Sekretaris Negara di Kantor Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat (6/3). Bambang meminta presiden untuk menghentikan kriminalisasi KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sedangkan Yunus Husein dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Atas kasus-kasus tersebutlah, ketiganya merasa dikriminalisasi Polri. (flo/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) bersama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM serta bekas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik