Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selasa, 05 Juni 2012 – 11:40 WIB

Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selain Adi Warman, sidang ini juga dihadiri wakil pemerintah. Diantaranya, Rini Widyantini dan Ismadi Ananda dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), serta. Juga hadir wakil dari Kementerian Hukum dan HAM dan Diar Nur Biantoro dari Sekretariat Negara.
Baca Juga:
Seperti diketahui jabatan Wamen digugat ke MK oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri GNPK. Mereka menilai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara yang kemudian mengangkat Wamen bertentangan dengan UUD 1945. (abu/jpnn)
JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung