Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
Selasa, 05 Juni 2012 – 11:40 WIB

Merasa Diprovokasi, Ketua MK Peringati Pemohon
JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) langsung beraksi dengan memperingati pemohon, yakni Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK). Ia menyebutkan, sidang judicial review ini berjalan apa adanya. Sidang pendahuluan sendiri, kata dia, berlangsung 1 Desember 2012. "Ndak ada yang ditunda. Jangan buat provokasi, kami tidak bisa ditekan oleh siapa-siapa," tegas Mahfud.
Itu karena sebelum sidang Ketua GNPK Adi Warman, berkomentar di Tempo bahwa sidang putusan ini terus ditunda. Ketua MK menilai, komentar tersebut adalah provokasi.
"Bagi MK ini sidang ini biasa-biasa saja nggak ada yang istimewa. Cuman pemohon memprovokasi dengan berkomentar di media bahwa putusan ini sengaja ditunda," kata Mahfud MD saat sidang di Gedung MK, Selasa (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang putusan judicial review jabatan wakil menteri (wamen) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/6) telah dimulai. Ketua Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Cara Jalin Foundation Dorong Remaja Laki-Laki untuk Berhenti Merokok
- TNI Kerahkan Intel Polisi Militer untuk Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Menhut: Prabowo Miliki Komitmen Kuat Lestarikan Alam dengan Perhutanan Sosial
- Penyatuan Spiritualitas & Kepedulian Sosial di PIK dari Kolaborasi Biksu Thudong dan ASG