Merasa Kasihan, Polisi belum Jerat Pemberi Suap Oknum Kemenhub
Sabtu, 15 Oktober 2016 – 15:17 WIB
"Dari gelar perkara, kami kasihan karena mereka menunggu lama, dan mereka harus selipkan amplop biar cepat," tutur Boy.
Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya mereka dilepas.
"Posisinya masih saksi," tegasnya.
Menurut Boy, memang awalnya sudah ada sistem online di Kemenhub. Namun, tetap saja ada pertemuan antara masyarakat dan petugas. Misalnya, untuk verifikasi dokumen.
"Di sini ada bargaining, di satu sisi masyarakat ingin cepat. Untuk proses cepatnya itu terjadi stimulan untuk perbuatan korupsi," papar Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan merupakan instruksi langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Penerapan Green Jobs, Sekjen Kemnaker: Tak Bisa Dihindari & Sangat Prioritas
- ACSS 2024: Peneliti Indonesia Paparkan Strategi Mengatasi Masalah Merokok
- Kebakaran Melanda 13 Rumah Tinggal di Palmerah Jakarta Barat
- Bigo Live Masih Dipakai untuk Siaran Konten Dewasa, Waduh
- Tahun Ini, 292 Pegawai-Pejabat Kemenkeu Pindah ke IKN
- Penyelundup Sabu-Sabu di Tapal Batas RI-Malaysia Diringkus Petugas, Lihat Tampangnya!