Merasa Laporannya Dicueki Polisi, Andik Tikam Putra, Inalillahi

Merasa Laporannya Dicueki Polisi, Andik Tikam Putra, Inalillahi
Police Line. Foto: dok.JPNN

Menurut dia, tanggal 15 Januari ia kembali bertemu dengan korban. Saat itu, korban kembali mendekatinya dan menantang. Ia pun naik pitam dan memanggil rekannya Hp. Mereka kemudian menganiaya hingga Andik menikam pisau yang dibawanya ke tubuh korban. 

"Saya tikam dua kali. Pisau ini saya yang punya dan selalu saya bawa kemana-mana. Saya tak akan tikam dia, kalau dia tak melukai saya. Tapi karena melukai, makanya saya tikam," jelas pembuat tahu ini.

Andik mengaku langsung melarikan diri saat melihat korban terkapar. Begitu juga dengan rekannya Hp. "Saya lari ke Jembatan Barelang, maksud hati kerja di sana. Karena tak mungkin pulang kampung," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi mengatakan tersangka berhasil ditangkap gabungan tim reskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batuampar. Tersangka ditangkap di depan mako Brimob, tepatnya di sebuah warung.

"Tersangka ditangkap di dekat Jembatan Barelang. Sekitar pukul tiga dini hari," terang Yoga.

Menurut dia, tersangka pernah melaporkan kasus penganiayaan di Polsek Batuampar. Dalam proses penyelidikan, sudah ada upaya damai dari pelaku yang kini menjadi korban. Namun, ternyata upaya damai itu tak menemukan titik terang hingga Andi gelap mata. "Motif sakit hati. Tersangka juga sudah mempersiapkan pisau," kata Yoga.

Dilanjutkan Yoga, bersama tersangka juga diamankan barang bukti pisau dan ponsel milik tersangka. Tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana. "Tersangka terancam pidana seumur hidup," pungkas Yoga. (rng/sam/jpnn)


BATAM  - Rekonstruksikasus pembunuhan terhadap Putra Jaya digelar kemarin di Komplek Ruko Jodoh Square RT 01 RW 06, Batuampar. Dari rekonstruksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News