Merawat Kebhinnekaan Tanpa Meninggalkan Karakter
Kamis, 12 Oktober 2017 – 15:43 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan Orasi Kebangsaan "Merawat Kebhinnekaan dan Memajukan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045," di Graha Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Kamis (12/10). Foto: Humas MPR for JPNN
Setelah PKI berhasil digagalkan upaya pemberontakannya, pada tahun 1966 melalui Sidang MPRS membuat satu Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia Dan larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Faham Atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (JAZ/adv/jpnn)
Hidayat Nu Wahid mengatakan bahwa agama Islam tidak pernah mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat