Mereka Capek karena Intervensi

Mereka Capek karena Intervensi
KPK akan melakukan pengawasan pengelolaan APBD sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggalakkan langkah pecegahan, terutama di daerah-daerah yang punya potensi besar terjadinya tindak pidana korupsi.

Beberapa waktu lalu, KPK mengundang Sekretaris Daerah dari enam provinsi rawan korupsi. Yakni, Banten, Sumatera Utara, Riau, Papua, Papua Barat, dan Aceh.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK ingin daerah mengimplementasikan e-budget, e-procurement, dan perizinan Sumber Daya Alam (SDA) dengan  benar, supaya tindak pidana korupsi dapat dicegah. Di samping itu,  juga untuk mencegah kongkalikong maupun permainan dalam pengelolaan APBD.

Dia menegaskan, setelah belajar dari kasus-kasus yang menjerat kepala daerah sebelumnya, ada tiga permasalahan krusial yang terjadi di beberapa daerah. 

“Pengelolaan APBD diintervensi dari luar, masalah di pengadaan barang dan jasa, dan perizinan sumber daya alam terkait pertambangan dan kehutanan,” kata Pahala saat berbincang-bincang dengan JPNN.com, Minggu (21/2).

Berikut petikan wawancara wartawan JPNN.com Mohamad Kusdharmadi dengan Pahala Nainggolan.

Bagaimana bentuk pengawalan KPK terhadap pengelolaan APBD di sejumlah daerah, termasuk yang Sekdanya sudah diundang ke KPK beberapa waktu lalu?

Awalnya kami punya program untuk 269 daerah yang baru saja menggelar pemilihan kepala daerah.  Tadinya, kami punya program untuk mereka. Kami terbayang untuk bagaimana mereka menerapkan e-budgeting, e-procurement. Kami minta Kementerian Dalam Negeri kali ini memaksa mereka, karena selama ini ogah-ogahan menerapkan dikarenakan belum ada sanksinya. Kalau ini berhasil maka untuk pengadaan barang dan jasa misalnya, akan tersentralisasi. Kemudian, kami juga ingin agar perizinan untuk pengelolaan SDA dilelang terutama untuk perkebunan dan pertambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News