Merugikan Lingkungan, Pengenaan Cukai Plastik 2017 Disambut Positif

jpnn.com - JAKARTA - Pengenaan cukai plastik yang akan diberlakukan pada 2017 dinilai merupakan hal yang positif.
Direktur dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, pengenaan cukai plastik bertujuan untuk mengendalikan konsumsi plastik.
Namun, di satu sisi masyarakat kita masih tak bisa lepas dari kemasan plastik. Untuk itu, menurut Enny, pemerintah harus jelas membuat standarisasi plastik yang akan dikenakan cukai.
"Misalnya plastik kresek yang dinilai banyak merugikan lingkungan, atau plastik yang lainnya. Standar ini harus jelas dibuat," katanya.
Ia juga menambahkan, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada produsen plastik yang memproduksi plastik ramah lingkungan.
Sementara, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan ekstensifikasi cukai ini sangat baik.
Plastik, kata Yustinus, memang memenuhi syarat sebagai objek cukai.
Pengenaan cukai plastik juga bisa menjadi pintu masuk untuk ekstensifikasi objek cukai lainnya.
JAKARTA - Pengenaan cukai plastik yang akan diberlakukan pada 2017 dinilai merupakan hal yang positif. Direktur dari Institute for Development of
- Kabar Baik Rupiah Makin Menguat, Ada Harapan Baru
- GPFE 2025 Fasilitasi Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Produk Ber-TKDN
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusahaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit