Mervin: Hak Masyarakat Adat Harus Diperhatikan

jpnn.com, JAKARTA - Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mervin S Komber mengatakan perusahaan kadang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat.
"Perusahaan-perusahaan baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harus memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan, namun ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan,” ujar Mervin, Senin (10/4).
Dia mengaku kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini. Ia juga menyoroti persoalan pasca perusahaan beroperasi. Menurutnya, perusahaan kerap membiarkan lahan yang telah digunakan dibiarkan begitu saja.
"Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah digunakan itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," beber ketua Alumni FT UNCEN ini.(fri/jpnn)
Selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa perusahaan untuk beroperasi di tanah Papua. Namun sikap ini tidak dibalas
Redaktur & Reporter : Friederich
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI