Meski Ada Moratorium, Daerah Masih Berpeluang Dimekarkan
Rabu, 25 Mei 2011 – 20:23 WIB
Sedangkan sekarang, menurut Abdul Hakam, di saat Pemilu telah berakhir, kebijakan itu masih berlaku hingga saat ini. Sementara di waktu yang bersamaan, usulan pemekaran daerah yang masuk ke pusat justru terus bertambah. Hakam menambahkan, meski pemerintah (khususnya Kementerian Dalam Negeri) belum membuka ruang untuk memproses usulan pemekaran daerah, namun Komisi II DPR telah mendapatkan sejumlah daerah yang memenuhi syarat untuk mendapatkan status DOB melalui pemekaran daerah. (esy/jpnn)
JAKARTA - Niat sebagian besar masyarakat Gorontalo untuk menambah daerah otonom baru, kemungkinan besar bisa terealisasi. Pasalnya, UU tentang Pembentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club