Meski Jadi Tersangka, Dua Gubernur Tetap Hadir di Setkab
Senin, 29 April 2013 – 10:14 WIB
JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau, Rusli Zainal dan Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur. "Kami mendukung penataan hutan dari pemerintah pusat, tapi hendaknya juga aturan dan ketentuan hukum bersifat baru hendaknya segera disampaikan ke pemerintah daerah. Sehingga tidak terjadi persoalan di daerah dan kepala daerahnya disalahkan," kata Awang Faroek di hadapan forum di Aula Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Rusli menjadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII. Sedangkan, Gubernur Kalimantan Timur menjadi tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal. Keduanya hadir dalam acara bersama Sekretariat Kabinet membahas potensi konflik penguasaan lahan.
Baca Juga:
Keduanya ikut aktif membahas berbagai masalah daerah yang berkaitan dengan tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Terutama Awang Faroek. Meski terjerat kasus hukum di Kejaksaan Agung, namun tak sedikitpun ia risih berbicara keras dalam pertemuan yang dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief itu.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski menyandang status sebagai tersangka, dua Gubernur tetap menjalani aktivitasnya sebagai kepala daerah. Keduanya adalah Gubernur Riau,
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum