Meski Jarak Jauh, Proyek di Papua Masuk Radar KPK
jpnn.com, JAKARTA - Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu yang telah berhasil diungkap adalah dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Jayapura pada APBD Perubahan 2015.
Dua tersangka berhasil dijerat. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua MK, dan pengusaha DM.
"Meski jauh di daerah, tapi tetap menjadi perhatian KPK. Sebab, Papua merupakan satu dari 10 wilayah yang jadi pantauan dalam program koordinasi, supervisi dan pencegahan (korsupgah)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (23/3) di kantornya.
Proyek peningkatan jalan ini sebenarnya akan memudahkan transportasi masyarakat.
Baik itu untuk jasa, perdagangan, pertanian, hingga transportasi menuju tempat pendidikan.
Hanya saja, dalam praktiknya KPK mengendus adanya dugaan korupsi yang bahkan merugikan negara dalam jumlah besar.
Tak tanggung-tanggung, Febri memerinci, dari nilai proyek Rp 89 miliar, ada indikasi kerugian negara Rp 42 miliar.
Meskipun berada jauh di ujung timur Indonesia, proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan segala macam proyek di Provinsi Papua tetap masuk radar
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen