Mestinya Napi Dipindahkan ke Nias

Mestinya Napi Dipindahkan ke Nias
Mestinya Napi Dipindahkan ke Nias

jpnn.com - JAKARTA - Pemindahan sekitar 500 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhanruku, Batubara, ke 13 Lapas/Rutan di Sumut, mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai, langkah pemindahan itu menunjukkan manajemen di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) dan jajarannya di daerah, masih amburadul.

Menurut Neta, Ditjen PAS hanya cari enaknya saja, yakni memindahkan napi ke rutan-rutan yang berada di kota-kota besar di Sumut yang sudah jelas over kapasitas, tanpa mempertimbangkan potensi rusuh akibat bertemunya napi limpahan dari LP Tanjungusta dengan napi dari LP Labuhanruku.

Padahal, potensi rusuh di lapas-lapas yang dijadikan lokasi pemindahan bisa dihindari. Yakni, menurut Neta, dipindahkan saja ke lapas-lapas yang ada di Kepulauan Nias.

"Jangan hanya dipindahkan ke kota-kota besar saja. Mestinya pindahkan ke Nias. Kalau di sana belum ada lapas, ya bangun dong. Tempatkan napi di wilayah-wilayah terpencil. Bisa juga di Tapsel atau perbatasan Madina," ujar Neta S Pane kepada JPNN di Jakarta, kemarin (21/8).

Terpisah, Jubir Ditjen PAS, Akbar Hadi Prabowo, mengatakan, langkah pemindahan yang dilakukan saat ini merupakan upaya langkah cepat dalam rangka evakuasi. "Kalau ke Nias, itu jauh, sementara kita perlu waktu cepat. Lagipula setahu saya di Nias tak ada lapas," kata Akbar kepada JPNN.

Sementara kalau pun harus dibangun lapas di Nias, hal itu membutuhkan waktu. "Sedangkan kita harus gerak cepat," imbuhnya.

Seperti diketahui, sedikitnya tiga lapas dan satu rutan di Sumut memiliki 'status' rawan rusuh. Kekhawatiran itu muncul lantaran Lapas Kelas II B Tebingtinggi, Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Lapas Kelas II B Siborong-borong, dan Rutan Kelas II B Sidikalang yang mengalami over kapasitas kembali mendapat limpahan napi asal Labuhanruku. Sebelumnya, pada Juli lalu, napi asal Lapas Kelas I A Tanjunggusta yang lebih dulu melakukan pembakaran dan kerusuhan sudah dipindahkan ke empat lokasi tersebut.

JAKARTA - Pemindahan sekitar 500 napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhanruku, Batubara, ke 13 Lapas/Rutan di Sumut, mendapat sorotan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News