Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg

Pembuat UU Dinilai Tak Konsisten Terapkan Sistem Presidensial

Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial sudah salah kaprah dalam menerapkan Pemilihan Umum (Pemilu). Sebab, lazimnya negeri penganut sistem presidensial menggelar pemilihan presiden (Pilpres) lebih dulu dibanding pemilu legislatif.

"Di negara-negara yang menganut  sistem presidential, itu yang dilakukan, yaitu Pilpres terlebih dahulu. Tapi di Indonesia malah dibalik, Ini salah kaprah," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/3).

Menurutnya, karena di Indonesia Pileg lebih dulu maka dalam proses Pilpres terjadi saling sandera. "Jadi dimaksudkan agar pilpres tidak didikte pileg. Tapi kalau kita menganut sistem parlementer, memang legislatif dulu yang dipilih. Karena eksekutif (perdana menteri) dipilih sama legislatif," katanya.

Selain itu, lanjutnya, dengan menerapkan presidential threshold (ambang batas bagi parpol yang bisa mengusung capres, red) maka pelaksanaan sistem presidensial di Indonesia jadi aneh. Sebab, karena hasil pileg menjadi syarat dalam menentukan pihak-pihak yang berhak mengusung calon presiden.

JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News