Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg

Pembuat UU Dinilai Tak Konsisten Terapkan Sistem Presidensial

Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
Mestinya Pilpres Digelar Sebelum Pileg
"Ini kan aneh, katanya kita menganut sistem presidential, tapi didikte legislatif. Ini anomali presidential,“ tegasnya.

Karenanya Syamsuddin memertanyakan kredibilitas para legislator pembuat undang-undang Pemilu. Bisa jadi, katanya, pelaksanaan pemilu legislatif digelar terlebih dulu karena ketidaktahuan pembuat UU atau justru karena memang ada agenda lain di balik itu.

Sebab jika pembuat UU memang punya niat baik, maka paling tidak Pemilu dapat dilakukan secara serentak. "Jika ini dilakukan, pasti akan dapat lebih menghemat biaya. Karena pelaksanaanya tentu lebih efisien dan tentunya juga menghemat waktu," katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, menilai Indonesia sebagai ngara yang menganut sistem presidensial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News