Metro TV Dinilai Melanggar HAM

Metro TV Dinilai Melanggar HAM
Metro TV Dinilai Melanggar HAM
Menyikapi pernyataan resmi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, AJI Jakarta mengapresiasi langkah Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang berpihak pada keadilan bagi buruh.

"Kami juga menyerukan Metro TV untuk mengkoreksi diri sebagai media massa yang selalu mengkritik negara atas nama rakyat dan demokrasi, namun dirinya sendiri telah melakukan pelanggaran HAM," ujar Kustiah, koordinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) dalam surat elektronik yang diterima JPNN, Jumat (21/12).(afz/jpnn)

JAKARTA--Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Luviana oleh Metro TV, mendapat tanggapan resmi dari Komnas Perempuan dan Komnas Hak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News