Metro TV Dinilai Melanggar HAM
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:05 WIB
Menyikapi pernyataan resmi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan, AJI Jakarta mengapresiasi langkah Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang berpihak pada keadilan bagi buruh.
"Kami juga menyerukan Metro TV untuk mengkoreksi diri sebagai media massa yang selalu mengkritik negara atas nama rakyat dan demokrasi, namun dirinya sendiri telah melakukan pelanggaran HAM," ujar Kustiah, koordinator Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Metro) dalam surat elektronik yang diterima JPNN, Jumat (21/12).(afz/jpnn)
JAKARTA--Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Luviana oleh Metro TV, mendapat tanggapan resmi dari Komnas Perempuan dan Komnas Hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia