Mimpi Babe

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Mimpi Babe
Haikal Hassan. Foto: Twitter/haikal_hassan

Di Vietnam belum pernah muncul kejadian seperti itu. Setidaknya belum ada berita yang beredar mengenai hal itu. Di negara-negara lain pun, rasanya, tidak pernah ada kejadian seperti itu. Mungkin baru ada di Indonesia, orang dipanggil polisi gegara mimpi.

Polisi selalu mengacu kepada KUHP untuk menentukan seseorang melakukan pelanggaran pidana atau tidak. Mungkin, kali ini, selain mengacu kepada aturan hukum pidana, polisi juga perlu merujuk pada kitab-kitab primbon mengenai mimpi.

Salah satu yang paling populer dan banyak beredar di kalangan masyarakat adalah ‘’Tafsir 1001 Mimpi’’. Lihatlah di toko buku atau lihatlah di aplikasi jual beli online, Anda akan temukan puluhan buku tafsir mimpi.

Buku-buku primbon mimpi ini sangat populer di kalangan masyarakat. Orang Jawa suka ‘’ngeramesi’’ atau melakukan interpretasi terhadap mimpi. Mimpi apa saja akan selalu di-ramesi. Mimpi digigit ular mestinya menakutkan.

Namun, orang menganggapnya sebagai isyarat keberuntungan. Ada yang menganggapnya sebagai isyarat akan mendapat rezeki atau mendapat jodoh bagi yang jomblo.

Namanya juga mimpi, orang bebas saja menginterpretasikannya sesuai dengan suasana hatinya. Orang lain tidak bakal peduli apakah mimpi itu benar-benar terjadi atau tidak. Orang lain tidak bakal tahu seseorang berbohong dengan mimpinya atau tidak.

Menurut Primbon Jawa mimpi dibagi menjadi tiga macam, Titoyoni, Gondoyoni, dan Puspatajem.

Menurut kepercayaan kejawen, klenik Jawa, Titoyoni adalah mimpi yang terjadi sebelum tengah malam. Mimpi semacam ini dianggap tidak punya makna atau tidak bisa diramesi, karena biasanya terjadi akibat reaksi memori otak kecil yang masih terbawa oleh kegiatan-kegiatan fisik sebelum tidur.

Menurut Primbon Jawa mimpi dibagi menjadi tiga macam, Titoyoni, Gondoyoni, dan Puspatajem.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News