Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Lepas Lapindo, Santos Bayar Bakrie Rp 247 M
Sabtu, 13 Desember 2008 – 01:26 WIB

Minarak Janji Percepat Penanganan Lumpur
Dana yang ditransfer tersebut digunakan untuk membantu biaya operasional dan penanganan semburan lumpur. Baik biaya yang sudah terjadi, sedang berjalan, maupun ke depan. ’’Dana itu sebanding dengan share 18 persen,’’ jelasnya.
Baca Juga:
Dia mengakui, selama ini Santos bertanggung jawab dan telah membantu secara finansial sesuai porsinya dalam penanganan semburan lumpur yang muncrat sejak 29 Mei 2006 dari Sumur Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jatim.
Dengan pengalihan working interest Santos, Lapindo melalui Minarak diharapkan bisa melakukan monitoring, kebijakan langsung, serta penanganan semburan lumpur dan para korban di Sidoarjo tanpa harus minta persetujuan dari partner asing. ’’Sebab, aturan dan kebijakan perusahaan asing memang sangat ketat,’’ jelasnya.
Dia mencontohkan, Santos sebagai perusahaan asing tidak mengenal adanya sistem jual beli tanah dan bangunan. Sebab, core business atau bisnis intinya di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas. ’’Dalam hal seperti itu, mereka harus minta persetujuan kepada kantor pusatnya di luar negeri, sedangkan penanganan harus dilakukan secara cepat,’’ ujarnya.
JAKARTA – Grup Bakrie kini hanya berdua dengan Grup Prakarsa yang menjadi pemegang saham Lapindo Brantas. Itu terjadi setelah Santos, perusahaan
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya