Minim, Anggaran Perlindungan Anak
Selasa, 02 September 2008 – 19:48 WIB
Anggaran Untuk Perlindungan Anak Masih Minim Anggota KPAI Abdul Gofur mengatakan, minimnya aggaran untuk KPAI membuat komisi yang pembentukannya didasari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak Indonesia itu tak leluasa.
JAKARTA – Masih maraknya kekerasan terhadap anak-anak dan praktik perdagangan manusia (trafficking) tak membuat Pemerintah dan DPR terketuk hatinya. Bahkan anggaran untuk perlindungan anak melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2009 nanti hanya Rp 8 miliar.
Baca Juga:
"Anggaran untuk KPAI pada tahun 2009 hanya Rp 8 miliar. Jumlah Rp 8 miliar itupun adalah angka akhir disetujui di Panitia Anggaran karena usulan awal KPAI adalah Rp 10 miliar," ujar Gofur kepada JPNN usai rapat dengar pendapat dega Komisi VIII DPR, Selasa (2/9).
Gofur menambahkan, idealnya aggaran untuk KPAI sebesar Rp 54 miliar. Jumlah itu, sambung Gofur, sebenarnya akan dialokasikan untuk pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Daerah.
Namun akibat minimnya anggaran itu, KPAI hanya mampu membentuk semacam perwakilan. Sayangnya, karena masih bersifat perwakilan maka kinerjanya juga belum optimal. "Padahal masalah perlindungan anak ini sudah menjadi masalah serius. Hampir setiap hari kita membaca berita tentang kekerasan terhadap anak, tetapi itu tidak kita sadari ahwa perbuatan seperti itu justru merusak generasi yag akan datang," keluhnya.(ara/JPNN)
Anggaran Untuk Perlindungan Anak Masih Minim JAKARTA – Masih maraknya kekerasan terhadap anak-anak dan praktik perdagangan manusia (trafficking)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan