Minim, Anggaran Perlindungan Anak

Minim, Anggaran Perlindungan Anak
Minim, Anggaran Perlindungan Anak
Anggaran Untuk Perlindungan Anak Masih Minim

JAKARTA – Masih maraknya kekerasan terhadap anak-anak dan praktik perdagangan manusia (trafficking) tak membuat Pemerintah dan DPR terketuk hatinya. Bahkan anggaran untuk perlindungan anak melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2009 nanti hanya Rp 8 miliar.

Anggota KPAI Abdul Gofur mengatakan, minimnya aggaran untuk KPAI membuat komisi yang pembentukannya didasari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak Indonesia itu tak leluasa.

"Anggaran untuk KPAI pada tahun 2009 hanya Rp 8 miliar. Jumlah Rp 8 miliar itupun adalah angka akhir disetujui di Panitia Anggaran karena usulan awal KPAI adalah Rp 10 miliar," ujar Gofur kepada JPNN usai rapat dengar pendapat dega Komisi VIII DPR, Selasa (2/9).

Gofur menambahkan, idealnya aggaran untuk KPAI sebesar Rp 54 miliar. Jumlah itu, sambung Gofur, sebenarnya akan dialokasikan untuk pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Daerah.

Namun akibat minimnya anggaran itu, KPAI hanya mampu membentuk semacam perwakilan. Sayangnya, karena masih bersifat perwakilan maka kinerjanya juga belum optimal. "Padahal masalah perlindungan anak ini sudah menjadi masalah serius. Hampir setiap hari kita membaca berita tentang kekerasan terhadap anak, tetapi itu tidak kita sadari ahwa perbuatan seperti itu justru merusak generasi yag akan datang," keluhnya.(ara/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Tarif PPH Sudah Diturunkan

Anggaran Untuk Perlindungan Anak Masih Minim JAKARTA – Masih maraknya kekerasan terhadap anak-anak dan praktik perdagangan manusia (trafficking)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News