KPK Belum Sidik Condro
Selasa, 02 September 2008 – 19:22 WIB
JAKARTA- Agus Condro telah menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan BII dan kuitansi pembelian mobil untuk membuktikan adanya penyuapan dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom. Namun menurut KPK, ini belum cukup agar kasusnya naik jadi penyelidikan. Status laporan Agus, sampai saat ini masih pengaduan. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, ini dikarenakan bukti yang diserahkan anggota Komisi II DPR RI itu belum lengkap. "Buktinya belum cukup otentik, masih sepotong-sepotong. Kebanyakan dia masih cerita tentang kejadian yang dialaminya. Jadi belum kuat jadi penyelidikan," jelas Johan. Salah satu sebabnya, lanjut dia, bukti penting seperti cek perjalanan (travel cheque) masih belum diterima KPK. Dengan kata lain, tambah Johan, cepat lambatnya kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI sepenuhnya berada di tangan Agus. Meski begitu, laporan ini sudah cukup membuat KPK untuk mencari informasi tambahan secara tertutup.
"Bisa seminggu, sebulan atau tak kita tindaklanjuti jika aduannya tak lengkap. Kalau lengkap kita bisa langsung buat sprindik (Surat Perintah Penyelidikan), sekaligus panggil saksi-saksi," jelasnya lagi. (pra)
JAKARTA- Agus Condro telah menyerahkan barang bukti berupa buku tabungan BII dan kuitansi pembelian mobil untuk membuktikan adanya penyuapan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024