Minim Dana, Penyelamatan Uang Kasus Korupsi Terancam Menurun
Senin, 09 Januari 2012 – 18:55 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui belum maksimal menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi. Ini bisa dilihat dari capaian penyelamatan keuangan negara selama 2011 yang hanya Rp 181,749 miliar dan USD 6.760,69. Dengan adanya Tipikor daerah, lanjut Darmono, kejaksaan harus mengeluarkan anggaran lebih banyak untuk membawa terdakwa, barang bukti, dan memanggil saksi dari luar kota tempat Tipikor berada.
Penyelamatan keuangan ini dikhwatirkan menurun di tahun 2012. Pasalnya anggaran pemberantasan korupsi dari pemerintah hanya 142,5 miliar. Di sisi lain menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, pihaknya juga harus mengeluarkan biaya tambahan menyusul berlakunya Pengadilan Tipikor daerah.
"Jumlah itu masih relatif kecil dan jauh dari mencukupi," kata Darmono, saat dihubungi wartawan Senin (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui belum maksimal menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi. Ini bisa dilihat dari capaian penyelamatan
BERITA TERKAIT
- DJP Diduga Punya Pasal Favorit untuk Menekan Wajib Pajak
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura