Minim Pesanan, Industri Perkapalan Anjlok

Minim Pesanan, Industri Perkapalan Anjlok
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Tidak adanya anggaran dari pemerintah membuat industri perkapalan tahun ini lesu. Terutama untuk galangan kapal bangun baru. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami.

Menurutnya utilitas galangan untuk bangun baru anjlok menjadi 10 persen. Padahal, sepanjang 2015-2017 utilitas bisa mencapai 60-80 persen. Bahkan, ada galangan yang mencapai 100 persen. ''Nah, sekarang tinggal 10 persen,'' ujarnya kemarin. 

Saat ini galangan kapal mengandalkan pendapatan dari bisnis perbaikan dan perawatan. Kendati permintaan untuk reparasi kapal masih tinggi, itu tidak bisa menghidupi pabrikan. Tercatat utilitas untuk reparasi mencapai 70-80 persen. Sepinya permintaan untuk pembangunan kapal baru tersebut terjadi karena selama ini industri mengandalkan permintaan dari pemerintah. Hampir 80 persen pengadaan kapal berasal dari pemerintah. Sisanya 20 persen dari swasta. 

''Anggaran pemerintah kosong. Makanya, kami harap pemerintah bisa segera melakukan pengadaan lagi,'' lanjut Anita. Misalnya, pengadaan kapal keruk, kapal fasilitas rumah sakit, kapal ternak, kapal navigasi, dan kapal patroli. ''Supaya kebutuhan dari sarana kapal sebagai penunjang kemaritiman bisa tetap tumbuh,'' jelasnya. 

Kecilnya permintaan dari swasta terjadi karena memang banyak yang membeli kapal bekas dan bangun kapal di negara lain seperti di Tiongkok. ''Mereka merasa harga lebih murah, padahal tidak juga,'' tandasnya. Di Indonesia, standardisasi yang digunakan lebih tinggi dengan kualitas yang tidak kalah.

Karena itu, pihaknya meminta adanya insentif bagi perusahaan pelayaran yang ingin membangun kapal di dalam negeri. ''Kami harap pemerintah bisa dorong kebijakan terkait dunia maritim. Yakni, mendorong perusahaan industri pelayaran nasional sehingga bisa tumbuh maksimal,'' paparnya. (res/c4/oki)

Menurutnya utilitas galangan untuk bangun baru anjlok menjadi 10 persen. Padahal, sepanjang 2015-2017 utilitas bisa mencapai 60-80 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News